Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miris, Pasien BPJS Disuruh Pulang Meski Masih Terbaring Sakit

Pria yang didiagnosa menderita kanker di bagian perutnya ini diminta untuk pulang dalam kondisi belum sembuh sama sekali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Abul Muamar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelayanan kesehatan yang mengecewakan terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kembali terulang di Medan.

Kali ini menimpa Marthin Simatupang (73 tahun) di RS Santa Elisabeth, Medan.

Pria yang didiagnosa menderita kanker di bagian perutnya ini diminta untuk pulang dalam kondisi belum sembuh sama sekali.

Bahkan Marthin hanya bisa terbaring tak berdaya.

Pantauan www.tribun-medan, Selasa (8/3/2016) malam, di ruangan tempat Marthin dirawat, keadaan Marthin sangat lemah.

Tubuhnya nampak sangat kurus hingga bisa dilingkarkan dengan jari telunjuk dan jempol. Ia bahkan sulit untuk sekadar bersuara dan makan.

Rekomendasi Untuk Anda

Para anggota keluarga Marthin, istrinya, dua anak dan seorang menantunya, pun cemas karena Marthin dinyatakan harus pulang dalam kondisi yang sangat lemah.

Mereka tampak panik dan bingung dengan keputusan yang diambil terhadap Marthin.

Berkali-kali mereka terlihat mencoba mencari solusi agar Marthin tetap dapat dirawat tanpa harus rawat jalan (pulang).

Marlina, cucu Marthin yang turut menemaninya di rumah sakit, mengaku kecewa atas keputusan yang menyatakan Marthin harus pulang.

"Padahal lihatlah sendiri. Opung (kakek) kami belum sembuh sama sekali," kata Marlina dengan suara tersedan karena melihat kondisi kakeknya.

Yang membuat pihak keluarga bingung, tidak ada pihak yang bertanggungjawab atas keputusan yang menyatakan Marthin harus pulang.

 Awalnya, dokter yang menangani Marthin, dr LS, yang meminta agar Marthin pulang karena arahan dari BPJS Kesehatan karena perobatan Marthin telah mencapai limit biaya.

Selanjutnya pihak keluarga mengonfirmasi hal tersebut, namun disanggah oleh pihak BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas