Pihak Keluarga Menyerahkan DN, Pelaku Pembunuh Dwiki Sopian
DN (16), satu tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, menyerahkan diri ke polisi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- DN (16), satu tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/3/2016).
DN datang ke Polresta Bandar Lampung diantar keluarganya.
Dengan penyerahan diri DN, semua tersangka pembunuhan Dwiki sudah ditahan polisi.
Polisi sudah menahan lima tersangka lain yaitu KR (17), OR (20), IAP (17), RH (17) dan FR (18).
KR adalah tersangka utama pembunuhan Dwiki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, DN diserahkan keluarga ke polisi setelah pihak keluarga berjanji akan mengantar DN ke polisi.
Menurut Dery, peran DN dalam pembunuhan Dwiki termasuk sebagai tersangka utama lain.
Ia mengutarakan, DN memegang tangan Dwiki pada saat KR menusuk Dwiki menggunakan senjata tajam.
Dwiki tewas mengenaskan dengan 107 luka tusukan di tubuhnya.
Mayat Dwiki dibuang para tersangka di semak di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.
DN sempat melarikan diri sejak Senin (7/3/2016), setelah mengetahui jenazah Dwiki ditemukan oleh warga di semak-semak.
"Saya lari dari rumah pada Senin malam," ujar dia, Minggu (13/3/2016).
DN mengaku kabur tidak membawa apa-apa. Awalnya pergi ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Natar, Lampung Selatan.