Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pihak Keluarga Menyerahkan DN, Pelaku Pembunuh Dwiki Sopian

DN (16), satu tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- DN (16), satu tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/3/2016).

DN datang ke Polresta Bandar Lampung diantar keluarganya.

Dengan penyerahan diri DN, semua tersangka pembunuhan Dwiki sudah ditahan polisi.

Polisi sudah menahan lima tersangka lain yaitu KR (17), OR (20), IAP (17), RH (17) dan FR (18).

KR adalah tersangka utama pembunuhan Dwiki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, DN diserahkan keluarga ke polisi setelah pihak keluarga berjanji akan mengantar DN ke polisi.

Berita Rekomendasi

Menurut Dery, peran DN dalam pembunuhan Dwiki termasuk sebagai tersangka utama lain.

Ia mengutarakan, DN memegang tangan Dwiki pada saat KR menusuk Dwiki menggunakan senjata tajam.

Dwiki tewas mengenaskan dengan 107 luka tusukan di tubuhnya.

Mayat Dwiki dibuang para tersangka di semak di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.

DN sempat melarikan diri sejak Senin (7/3/2016), setelah mengetahui jenazah Dwiki ditemukan oleh warga di semak-semak.


"Saya lari dari rumah pada Senin malam," ujar dia, Minggu (13/3/2016).

DN mengaku kabur tidak membawa apa-apa. Awalnya pergi ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Natar, Lampung Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas