Polrestabes Makassar Amankan 29 Pelaku Kejahatan di Bawah Umur
"Dari kasus yang menonjol selama 15 hari, pihak kami mengamankan 80 pelaku dari setiap polsek-polsek di jajaran polrestabes, 54 kasus," kata Rusdi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar gelar ekspose kasus di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (15/3/2016).
Ekspose kasus ini langsung dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono, didampingi Kasubag Humas Kompol Burhanuddin, Kasat Reskrim AKBP Noviana, dan Wakasat Reskrim Kompol Tri Hambodo.
Rusdi Hartono mengatakan, ekspose kasus ini adalah hasil pengungkapan kasus dalam 15 hari terkahir, terhitung dari tanggal 1 hingga 15 Maret 2016 dengan tiga kasus menonjol.
Tiga kasus menonjol yang dimaksud adalah kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dan Pemberatan (Curat), dan pembawaan senjata tajam.
"Dari kasus yang menonjol selama 15 hari ini, pihak kami mengamankan 80 pelaku dari setiap polsek-polsek di jajaran polrestabes, 54 kasus," kata Rusdi kepada awak media.
Rusdi menjelaskan, 80 pelaku yang telah diamankan ada 29 pelaku di antaranya adalah merupakan anak di bawah umur.
Rata-rata dari pengakuan ke-29 pelaku yang masih di bawah umur ini kebanyakannya mempunyai laporan kasus pencurian bermotor dan pencurian disertai dengan kekerasan atau begal.
"Jadi dari puluhan kasus ini, yang terbanyak adalah pencurian kendaraan dan pencurian dan kekerasan. Ini berhasil terungkap karena kerjasama dan sinergitas kami bersama warga di laprangan," jelas Rusdi.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dan diekspose, berupa 36 unit roda dua berbagai merek dan jenis, satu unit roda empat, dan berbagai macam alat tajam, dari puluhan anak panah, belasan badik, dan parang. (*)