Razia di Pasar Baru Tim Gabungan Temukan Obat dan Jamu Tanpa Izin Edar
Dalam razia ini sejumlah apotek dan toko obat diperiksa petugas gabungan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Kaspul Anwar/Irfani Rahman
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda, BNNP Provinsi Kalsel dan BPOM Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap toko obat di Pasar Baru Jalan Niaga Timur, Selasa (15/3/2016) .
Dalam razia ini sejumlah apotek dan toko obat diperiksa petugas gabungan.
Info diperoleh petugas mencari obat-obatan terlarang seperti Zenith dan obat yang tak memiliki izin edar.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda, BNNP Provinsi Kalsel, dan BPOM Banjarmasin petugas menemukan banyak obat tanpa izin edar.
Obat tersebut seperti obat kuat untuk lelaki, jamu kuat, asam, jamu cobra dan lainnya. Namun sejauh ini tak ditemukan obat yang dicari yakni zenith.
Di salah satu satu toko obat, petugas menemukan banyak obat tanpa izin edar.
"Obat seperti ini harus ada izin edarnya," kata Musyada dari BPOM Banjarmasin.
Saat ini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan dan mendata obat-obat yang ada. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.