Pengacara Bupati Ogan Ilir Geram tak Dapat Pemberitahuan Penggeledahan BNN
Dia menegaskan bahwa status AW Nofiadi adalah terperiksa bukan tersangka atas penggerbekan narkoba pada Minggu lalu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengacara dari terperiksa kasus narkoba yang juga Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi Mawardi yakni Davika Gumayra menyayangkan sikap BNN yang melakukan penggeledahan tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukumnya.
Setelah dia melihat di rumah Mawardi Yahya sedang dilakukan penggeledahan, dia enggan masuk untuk melihat situasi dan keadaan seperti apa BNN memeriksa.
Sebab dirinya takut akan dijadikan saksi penggeledahan oleh BNN.
Tercatat menurutnya, sudah tiga kali BNN melakukan penggeledahan, bahkan dia menegaskan bahwa status AW Nofiadi adalah terperiksa bukan tersangka atas penggerbekan narkoba pada Minggu lalu. (*)
Berita Rekomendasi