Tarif Naik Mulai April, BPJS Janji Perbaiki Pelayanan
Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.
Terutama peserta program JKN secara mandiri. Sebab selama ini masyarakat belum menikmati pelayanan yang maksimal dari BPJS.
Namun pihak BPJS Kesehatan sendiri menjelaskan, kenaikan tarif nanti akan diimbangi dengan penambahan manfaat pelayanan kesehatan termasuk KB dan pemeriksaan medis dasar di UGD Rumah Sakit.
Peserta tetap bisa menerima manfaat untuk pengobatan yang berkategori mahal. Seperti pemasangan ring jantung dan cuci darah. (*)
Berita Rekomendasi