Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tarif Naik Mulai April, BPJS Janji Perbaiki Pelayanan

Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Kenaikan tarif premi BPJS per 1 April mendatang, memicu polemik di masyarakat.

Terutama peserta program JKN secara mandiri. Sebab selama ini masyarakat belum menikmati pelayanan yang maksimal dari BPJS.

Namun pihak BPJS Kesehatan sendiri menjelaskan, kenaikan tarif nanti akan diimbangi dengan penambahan manfaat pelayanan kesehatan termasuk KB dan pemeriksaan medis dasar di UGD Rumah Sakit.

Peserta tetap bisa menerima manfaat untuk pengobatan yang berkategori mahal. Seperti pemasangan ring jantung dan cuci darah. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas