Aktivis Solmadapar Sebut DPRD Kalbar LGBT
Aktivis Solmapadar anggap anggota DPRD Kalbar kurang terbuka dalam memberi informasi kepada publik terkait dana aspirasi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 12 aktivis Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) berunjuk rasa di kawasan Tugu Digulis Untan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak Selatan, Kamis (17/3/2016) sekitar pukul 10.30 WIB.
Para pengunjuk rasa menyebut anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) "LGBT" yang merupakan kepanjangan Lomba Garap Budget Tahunan.
Mereka menyebut demikian karena anggota DPRD Kalbar dianggap kurang terbuka dalam memberi informasi kepada publik terkait dana aspirasi.
Dalam aksinya, aktivis Solmadapar menyampaikan dana aspirasi selama ini masih menjadi polemik di masyarakat. Baik dalam penganggarannya maupun tahap realisasinya.
Humas Solmadapar, Nurlay menjelaskan dana aspirasi ini berasal dari dana APBD yang diperuntukkan untuk merealisasikan aspirasi dari masyarakat, yang dibebankan kepada setiap anggota DPRD untuk menjaring aspirasi dari setiap daerah pemilihannya.
"Setiap anggota diberikan anggaran sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 3,5 miliar. Yang ditujukan untuk merealisasikan apa yang daerah tersebut perlukan. Tapi kenyataan, dana aspirasi yang ada tidak dijalankan semestinya," ujarnya disela-sela aksi
Menurut Nurlay, dana aspirasi ini hanya sekedar menjadi permainan proyek bagi para anggota dewan. Bahkan sepertiyna, hanya dijadikan ajang balas budi anggota dewan kepada tim suksesnya. Padahal, seharusnya dana aspirasi ini bertujuan untuk membangun apa yang diperlukan masyarakat.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa yang telah dibuat atau bentuk realisasi dari diadakannya dana aspirasi yang mulai dari tahun 2008 sampai sekarang," tegasnya.
Karena program aspirasi ini sangat rentan dengan penyelewengan dalam bentuk apapun, sehingga perlu ada keterbukaan sendiri dari lembaga legislatif (DPRD Kalbar) untuk menyampaikan keterbukaan terkait informasi publik.
Khususnya program aspirasi yang diusulkan maupun yang sudah di masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahuinya.
"Namun sangat disayangkan sekali, DPRD itu sendiri tidak mempertanggungjawabkannya ke publik, atau lebih ke bentuk transparansi ke masyarakat," katanya.
Ke mana dana ini diperuntukkan, untuk apa dana ini diadakan, dan siapa yang mengelola dana ini, menurut dia, seharusnya anggota DPRD lebih mengakomodir usulan masyarakat, daripada kepentingannya sendiri.
Diakuinya pula, walau memang tidak semua anggota DPRD berperilaku seperti itu, namun Solmadapar melihat sendiri apa yang dilakukan bagi rakyat, bisa dihitung dengan jari yang menjalankan sepenuhnya.
"Dengan berlandaskan pada UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami Solmadapar menuntut anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mentransparansikan program aspirasi tahun 2015 dan tahun 2016," pungkasnya.(*)