Kliennya Dibilang Pengedar, Pengacara Bupati Ogan Ilir Sebut Menkopolhukam Sok Tahu
Febuar Rahman juga menilai pemberitaan tentang kliennya, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, selama ini ngawur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Febuar Rahman, kuasa Hukum Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, kecewa terhadap pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut kliennya pengedar narkoba.
Ia menilai pernyataan itu berlebihan, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (17/3/2016).
"Itu wak tau-tau (sok tahu) namanya. Atas dasar apa dikatakan pengedar?" ucapnya.
Febuar juga menilai pemberitaan tentang kliennya selama ini ngawur. Terutama saat peristiwa penggrebekan yang menyebut kliennya pesta narkoba.
"Pesta narkoba itu enggak benar. Kalau pesta narkoba pasti ada narkobanya, ini tidak," tandasnya.(*)
Berita Rekomendasi