Lima Tersangka Pencuri Motor Jaringan Antar Provinsi Dibekuk
Satuan Reskrim Polres dan Polsek Lubuklinggau berhasil menangkap lima tersangka kasus curas dan curat yang sudah beraksi di 13 lokasi.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Satuan Reskrim Polres dan Polsek Lubuklinggau berhasil menangkap lima tersangka kasus curas dan curat yang sudah beraksi di 13 lokasi.
Lima tersangka dengan kelompok dan TKP kejahatan yang berbeda ini, merupakan hasil tangkapan kepolisian dalam dua pekan terakhir.
Kasus para tersangka ini adalah pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda-beda.
Bahkan ada pelaku yang mencuri dengan kekerasan. Mereka juga ditangkap di lokasi yang berbeda pula. Mulai dari provinsi Bengkulu hingga Kota Padang. (*)
Berita Rekomendasi