Banyak Pejabat Negara Belum Serahkan Laporan Harta Kekayaan, Yuddy Chrisnandy Sambangi KPK
Yuddy bermaksud minta klarifikasi terkait banyaknya pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yuddy bermaksud meminta klarifikasi terkait banyaknya pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Saya, selaku pembantu Presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi, ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Yuddy di KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Politikus Partai Hanura itu juga mengaku tidak tahu mengenai tingkat kepatuhan aparatur negara melaksanakan kewajiban menyerahkan LHKPN.
"Justru itu yang ingin kami tanyakan kepada KPK," tukas Yuddy.
Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 209 anggota DPR atau 37,25 persen melaksanakannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.