Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Pejabat Negara Belum Serahkan Laporan Harta Kekayaan, Yuddy Chrisnandy Sambangi KPK

Yuddy bermaksud minta klarifikasi terkait banyaknya pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yuddy bermaksud meminta klarifikasi terkait banyaknya pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Saya, selaku pembantu Presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi, ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Yuddy di KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Politikus Partai Hanura itu juga mengaku tidak tahu mengenai tingkat kepatuhan aparatur negara melaksanakan kewajiban menyerahkan LHKPN.

"Justru itu yang ingin kami tanyakan kepada KPK," tukas Yuddy.

Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 209 anggota DPR atau 37,25 persen melaksanakannya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas