Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Waria Bikin Heboh Mahkamah Kehormatan Dewan: Tifatul Jangan Bunuh Kami

Dua waria membuat heboh depan ruangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua waria membuat heboh depan ruangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mereka berniat melaporkan Politikus PKS Tifatul Sembiring ke lembaga etik DPR tersebut.

Laporan kedua waria terkait Twitter Tifatul itu ditolak MKD karena kurangnya syarat-syarat yang diberikan.

Akhirnya kedua waria itu membagikan press release kepada awak media yang sedang berada didepan ruang MKD.

"Ayo, mas ini pres rilisnya," kata waria yang mengaku bernama Santi membagikan rilis didepan ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2016).

Santi menarik perhatian awak media karena hanya mengenakan celana pendek dengan kaos oblong.

Rekomendasi Untuk Anda

Rambutnya diberi pewarna kuning. Tetapi, ia tidak ingin diwawancara media.

Akhirnya teman Santi yang juga waria, Amira memberikan keterangan.

Amira mengaku berniat melaporkan Tifatul terkait isi Twitter anggota Majelis Syuro PKS itu.

"Pokoknya buktinya Twitter," kata Amira dengan gemulai.

Amira lalu meminta media membaca rilis yang telah diberikan.

"Sangat disayangkan, dengan pernyataan pejabat publik  akhir-akhir ini yang memberikan peluang akan terjadinya kekerasan dan menimbulkan diskriminasi terhadap komunitas waria," tulis rilis tersebut.

"Khususnya kepada Bpk. Tifatul Sembiring seorang politikus Indonesia, anggota DPR dan mantan Menkominfo itu yang menyerukan agar pelaku waria dibunuh lewat akun Twitter pribadinya pada (25/2/2016)".

Rilis tersebut mengutip isi Twitter Tifatul yang berisi '#Renungan Jumat: Nabi saw bersabda: siapa yang kalian dapati mengerjakan perbuatan kaum nabi Luth (Homoseksual), maka bunuhlah.. H.R Ahmad" Tifatul Sembiring (tifsembiring)'

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas