Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Ngaji Ajak Muridnya Nonton Film Porno, Kemudian Mencabulinya

Korban guru ngaji cabul itu ada enam orang.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Guru ngaji cabul di Komplek Puri Agung digelandang ke markas Polsek Sei Beduk, Batam

Pria yang diketahui pemilik Yayasan Sarifudin tersebut berurusan dengan polisi karena perbuatan bejat mencabuli murid ngajinya. Korbannya ada enam orang.

Modus pelaku sebelum melakukan perbuatan itu, biasanya minta diantarkan air minum oleh muridnya. Setelah itu, korban diajak nonton film porno. Pelaku kemudian meraba area sensitif korban.

“Abah melakukannya di ruang kerjanya, dan selain saya ada lima teman saya lagi yang juga menjadi korban bejatnya si Abah,” kata salah satu korban.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Abdon Pasaribu mengatakan terungkapnya kasus pencabulan ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga Puri Agung 3.

“Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap para korban,  yang dilakukan saat mengajar mengaji. Dalihnya mempertontonkan film porno dan berpura pura menunjuk alat sensitif wanita dengan cara meraba para korban,” kata Abdon.

BERITA REKOMENDASI

Dan kini pemilik yayasan dijerat pasal 82 atat 1 undang- undang  republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas