Pengakuan Muncikari yang Jual PSK Hamil
Berdasarkan penuturan tersangka, banyak permintaan atau pesanan PSK hamil.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Beginilah tampang Pasutri yang menjual PSK hamil. Pasutri itu, yakni SB alias MC (23) dan YH alias DG (31) pada Rabu (16/3/2016).
Mereka diringkus polisi di rumahnya di Ciledug, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (16/3/2016).
SB mengaku memulai usaha muncikari online sejak pertengahan 2015 lalu.
Ketika itu, ia sedang bekerja di event organiser (EO) dan belum menikah. Saat itu SB masih berpacaran dengan YH yang kini jadi suaminya.
Mereka mengaku sudah sejak 2015 lalu menjual PSK hamil. Berdasarkan penuturan mereka, banyak permintaan terhadap PSK hamil.
"Banyak yang minta, dalam arti seks yang aneh-aneh. Dan, saya enggak memberikan. Balik lagi saya enggak mengeksploitasi, ya beri hanya yang wajar-wajar saja," ucap SB.(*)