Oknum Pol PP Terlibat Perampokan Bersenjata
Oknum Pol PP bersama komplotannya pernah terlibat perampokan di Lampung Timur. Saat ditangkap, polisi amankan senpi rakitan dan puluhan amunisi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus empat tersangka perampokan bersenjata api di tempat berbeda.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Polisi Pamong Praja (Pol PP) honorer di Kabupaten Lampung Tengah.
Oknum Pol PP itu bernama Ahmad Suhendra alias Nokrat (21), warga Desa Yoso Mulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Tiga tersangka lain adalah M Zaynuri alias Nuri alias Jay (32), warga Desa Jojok, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur; Imam Santoso alias Kancil (34), warga Dusun 17 Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur; dan Heri Yanto alias Penyeng (32), warga 21 D Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, keempat perampok ini adalah satu jaringan. "Mereka pernah terlibat perampokan di Lampung Timur," ujar Sulis, Jumat (18/3/2016).
Barang bukti yang disita dari empat tersangka adalah empat pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan FN, puluhan butir amunisi, dan dompet.
Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, empat perampok yang dibekuk pernah merampok warga di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, pada 1 Februari lalu.
Empat perampok adalah Nuri, Nokrat, Kancil dan Penyeng. Salah satu tersangka yaiti Nokrat adalah honorer Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Tengah.
Sulis menerangkan, ketika itu korban dalam perjalanan mengambil uang setoran usahanya. Dari belakang, datang dua tersangka memepet korban.
"Mereka lalu mengadang korban hingga korban berhenti," kata Sulis, Jumat (18/3/2016).
Salah satu tersangka lalu turun menghampiri korban dan merebut tas korban yang berisi uang Rp 50 juta.
Korban berteriak. Mendengar teriakan itu, salah satu tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan menodong korban. Para tersangka kemudian melarikan diri.
Empat perampok yang ditangkap Polda Lampung, terbilang berani. Setiap menjalankan aksinya, komplotan ini selalu di siang hari. Polisi mencatat tersangka Nuri, Nokrat, Kancil dan Penyeng, sudah enam kali merampok.
Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, para tersangka beraksi di wilayah Lampung Timur dan Metro.
"Ada enam tempat kejadian perkara yang melibatkan komplotan ini," kata Ruli, Jumat (18/3/2016).
Salah satu tempat kejadian perkaranya adalah toko kelontong di Metro. Para tersangka juga, kata Ruli, pernah merampok di jalan lintas Sumatera.
"Semua aksinya dilakukan siang hari," ujar Ruli. Belum semua anggota komplotan ini tertangkap.
Ruli menerangkan, masih ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Satu orang adalah otak dari perampokan dan satu lagi adalah pemasok senjata api rakitan ke para tersangka.(*)