Warga Kotabumi Tandatangani Kesepakatan Bersama Tertib Lalulintas
Tandatangan itu sebagai komitmen bersama untuk tertib berlalu lintas.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Masyarakat Kotabumi, Lampung Utara, ramai-ramai membubuhkan tandatangan mereka di atas kain putih sepanjang empat meter, Minggu, (20/3/2016).
Tandatangan itu sebagai komitmen bersama untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang diadakan di Tugu Payan Mas ini, sebagai puncak dari Operasi Simpatik yang digelar Satlantas Polres Lampung Utara, 1-20 Maret 2016.
Indah (26), warga Kotabumi salah satu yang bubuhkan tandatangannya. Ia sangat mendukung upaya tertib berlalu lintas. Untuk itu, dirinya tidak sungkan untuk membubuhkan tandatangannya di kain tersebut.
"Bentuk komitmen tertib berlalu lintas itu seperti selalu mematuhi peraturan rambu lalu lintas, pakai helm ber-SNI, dan bawa surat-surat kendaraan," tutur Indah kepada Tribun Lampung.
Untuk memeriahkan kegiatan komitmen bersama tertib berlalu lintas, petugas kepolisian juga menggelar hiburan rakyat berupa organ tunggal.
Kasatlantas Polres Lampura AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Simpatik, petugas Satlantas menjaring 2.793 pelanggar yang dikenai teguran, dan 66 pengendara dikenakan sanksi tilang.
Rafli merinci, dari 2 ribuan pengendara yang terkena teguran kebanyakan adalah pengendara sepeda motor. "Rata-rata mereka tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Juga tidak menyalakan lampu besar, dan menerobos lampu merah," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.