Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuli Angkut Takut Sentuh Patung Dewa, Eksekusi Lahan Terhambat

Proses eksekusi terhambat. Kuli angkut yang mengeksekusi lahan dan bangunan itu, sungkan menyentuh patung dewa-dewi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNRWS.COM, JAMBI - Eksekusi lahan dan bangunan rumah makan di Jalan GR Djamin Datuk Bagindo No. 35, Kelurahan Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Selasa (22/3), terhambat.

Sebab, di dalam bangunan itu terdapat banyak ornamen dan patung dewa dan dewi sebagai simbol keagaman.

Kuli angkut yang melaksanakan eksekusi tak berani menyentuh patung tersebut. Pemilik bangunan kemudian memanggil rohaniawan dari Vihara.

Eksekusi dilakukan karena Misbah Tantoso, pemilik lahan dan bangunan gagal melunasi pinjaman dari Bank BNI Syariah.

Namun, karena kredit macet dan batas waktu pelunasan habis 19 Januari 2012, pihak BNI melakukan lelang. Lelang itu menangkan Hariyanto sebesar Rp 4 miliar.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas