Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Pengoplos Gas untuk Perbatasan Palembang

Pelaku diketahui memasarkan gas oplosan ke wilayah perbatasan Palembang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Subdit I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, berhasil membongkar sindikat pengoplos gas ilegal.

Pelaku diketahui memasarkan gas oplosan ke wilayah perbatasan Palembang.

Menurut pengakuan tersangka, bisnis ilegal itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.

Kini ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas