Polisi Bekuk Pengoplos Gas untuk Perbatasan Palembang
Pelaku diketahui memasarkan gas oplosan ke wilayah perbatasan Palembang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Subdit I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, berhasil membongkar sindikat pengoplos gas ilegal.
Pelaku diketahui memasarkan gas oplosan ke wilayah perbatasan Palembang.
Menurut pengakuan tersangka, bisnis ilegal itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Kini ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara. (*)
Berita Rekomendasi