Ungkap Kasus Korupsi di Meranti, Massa Hadiah Kejati Bunga
Dalam aksi itu, massa menghadiahkan sebuah karangan bunga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Susdiyarto.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sejumlah pemuda yang mengaku berasal dari Selat Panjang, Kabupaten Kepuluaan Meranti, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (22/3/2016).
Dalam aksi itu, massa menghadiahkan sebuah karangan bunga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Susdiyarto.
Dalam orasinya, massa aksi menyebutkan jika pemberian karangan bunga itu merupakan bentuk apresiasi mereka kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah berani mengungkap kasus dugaan korupsi di Kepualuan Meranti.
Salah satunya yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan pembangunan Pelabuhan Dorak di Kepulauan Meranti.
Dalam kasus itu, empat pejabat Pemkab Meranti ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Sekdakab Meranti, Zubiarsyah, Kepala BPN Meranti, Suwandi, Kabid Aset Pemkab Meranti, M Habibi, dan Abdul Arif selaku penerima kuasa pemilik lahan.
Dalam orasinya, mereka menyebut jika Kejati Riau telah melakukan terobosan dalam mengungkap kasus yang diduga sempat mangkrak penanganannya.
Namun, demonstran tak bisa bertemu dan memberikan karangan bunga itu kepada Kajati Riau.
Massa sempat kecewa, dan mencoba memaksa untuk dapat bertemu dengan Kajati Riau.
Karena tak kunjung mendapat tanggapan, akhirnya massa asal Meranti itupun menitipkan karangan bunga kepada pihak Humas Kejati Riau, untuk disampaikan langsung kepada Kajati.
Mereka meminta agar pihak Kejati Riau mengusut kasus dengan tuntas, serta mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya di Kepuluan Meranti.
Usai memberikan karangan bunga itu, massa kemudian membubarkan diri. (*)