Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD Musi Banyuasin Merokok Sambil Tunggu Sidang
Raut wajah terdakwa kasus suap RAPBD 2015 Musi Banyuasin tampak tak menunjukkan ketegangan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Empat pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terdakwa kasus suap LKPJ 2014 dan pengesahan RAPBD Muba 2015, tampak santai menunggu jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (23/3/2016).
Mereka adalah Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH dan Aidil Fitri. Raut wajah masing-masing sama sekali tak menunjukkan ketegangan.
Tampak mereka bersenda gurau sembari tertawa bersama sanak keluarga mereka. Bahkan terlihat Darwin terlihat sedang menghisap rokok yang diambil dari saku celana.(*)
Berita Rekomendasi