Bea dan Cukai Kepri Amankan Minyak Mentah Senilai Rp 4 Miliar
Diduga minyak mentah tersebut berasal dari pipa bocor minyak milik Pertamina.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Satu kapal motor tanker berbendera Indonesia diamankan patroli laut Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Khusus Kepri di perairan Natuna.
Kapal bernama MT Tabonganen melakukan upaya penyelundupan minyak mentah sekitar 1.115 Kiloliter dari Palembang, Sumatera Selatan menuju West OPL. Diperkirakan minyak mentah ilegal tersebut bernilai sekitar Rp 4 miliar.
"Biasanya penyelundup ini membawa ke negara luar. Karena di sini (Indonesia) susah untuk menjualnya," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya, Rabu (23/3/2016).
Diduga minyak mentah tersebut berasal dari pipa bocor minyak milik Pertamina.
Pasalnya di daerah Sumatera Selatan banyak ditemukan penambang-penambang minyak secara ilegal atau pencurian pipa milik negara yang bocor. (*)