Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekolah di Lampung Diimbau Melestarikan Budaya Sesuai Pergub

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau seluruh sekolah menerapkan Peraturan Gubernur.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau seluruh sekolah menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pelestarian Budaya Lampung.

Hal tersebut dikemukakan Kabid DikdasDisdikbud  Diona Katharina saat memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta workshop muatan lokal (Mulok) di Hotel Kurnia Perdana, Kamis (24/3/2016).

Simak video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas