Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Penjual Arak Terjaring Razia Cipta Kondisi

Polisi menggeledah lokasi penjualan minuman arak itu, ketika melakukan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah Tanjungpandan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sebuah lokasi penjualan minuman arak di Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (26/3/2016), digeledah oleh personel Polres Belitung.

Polisi menggeledah lokasi penjualan minuman arak itu, ketika melakukan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah Tanjungpandan.

Tiga derigen minuman arak, yang dikemas dalam jerigen 20 liter berhasil diangkut oleh polisi ke Polres Belitung. Pemilik dari penjual arak itu, yaitu Suryak.

"Baru lima bulanlah aku jualan arak, biasanya cuma buka toko aja, jual-jualan kue-kue biasa," kata Surya kepada Posbelitung.com, Minggu (27/3/2016) dinihari.

Sementara, polisi hanya melakukan pembinaan dan pendataan kepada penjual arak itu. Namun untuk barang-bukti tersebut, tetap diamankan di Polres Belitung.

"BB nya tetap kami amankan," ujar Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas