Para Penjual Arak Terjaring Razia Cipta Kondisi
Polisi menggeledah lokasi penjualan minuman arak itu, ketika melakukan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah Tanjungpandan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Sebuah lokasi penjualan minuman arak di Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (26/3/2016), digeledah oleh personel Polres Belitung.
Polisi menggeledah lokasi penjualan minuman arak itu, ketika melakukan kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah Tanjungpandan.
Tiga derigen minuman arak, yang dikemas dalam jerigen 20 liter berhasil diangkut oleh polisi ke Polres Belitung. Pemilik dari penjual arak itu, yaitu Suryak.
"Baru lima bulanlah aku jualan arak, biasanya cuma buka toko aja, jual-jualan kue-kue biasa," kata Surya kepada Posbelitung.com, Minggu (27/3/2016) dinihari.
Sementara, polisi hanya melakukan pembinaan dan pendataan kepada penjual arak itu. Namun untuk barang-bukti tersebut, tetap diamankan di Polres Belitung.
"BB nya tetap kami amankan," ujar Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.