Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Keluar Penjara Terkait Curanmor, ABG Ini Kembali Diringkus Polisi Karena Terlibat Pembunuhan

Polresta Bandar Lampung membekuk salah satu anggota komplotan begal pembunuh anggota Brimob Lampung Bharada Jeffry Saputra.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk salah satu anggota komplotan begal pembunuh anggota Brimob Lampung Bharada Jeffry Saputra.

Tersangka yang dibekuk berinisial MT (15), warga Jabung, Lampung Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, MT ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka kami tangkap di depan Lapas di Bandung usai menjalani hukuman," kata dia, Senin (28/3/2016).

Dery mengatakan, MT menjalani hukuman penjara di Lapas Anak di Bandung karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun,  MT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terlibat kasus pembunuhan Bharada Jeffry.

Berita Rekomendasi

Jeffry tewas ditembak kawanan begal di Jalan Teuku Umar, pada Agustus 2015. MT merupakan salah satu di antara komplotan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi meringkus dua tersangka. Satu tersangka bernama Romadon. Namun, yang bersangkutan tewas saat penangkapan. Sedangkan, Sudir kini sudah menjalani hukuman.

Dery menuturkan, MT bersama rekannya Romadon dan Sudir mencuri sepeda motor Jeffry di Jalan Teuku Umar.

Ketika itu, Jeffry sedang mengambil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Para tersangka mencuri motor Jeffry namun tepergok. Jeffry mengejar para tersangka. Tersangka Romadon menembak Jeffry hingga tewas.

"Peran MT adalah joki. MT yang membonceng tersangka Sudir dan mengawasi situasi," kata Dery, Senin (28/3/2016).

Polisi mensinyalir MT sudah tujuh kali terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.

Tidak hanya di Lampung, komplotan MT juga sering beraksi di Bandung, Jawa Barat. Dery mengatakan, MT sudah tiga kali mencuri motor di Bandung. MT sempat tertangkap aparat kepolisian Bandung. MT dihukum empat bulan penjara di Bandung.

MT (15), warga Jabung, Lampung Timur, mengakui terlibat pencurian sepeda motor anggota Brimob Lampung Bharada Jeffry.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas