Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disperindag Temukan Empat Ton Garam Ilegal di Gudang Distributor

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra  

TRIBUNNEWSW.COM, MARTAPURA – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian di Kabupaten OKU Timur, menemukan empat ton garam lewat razia di beberapa toko.

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Penjual yang memiliki garam ilegal diminta mengembalikan ke produsen, sebelum Pemkab OKU Timur mengambil tindakan tegas melalui penyitaan dan pemusnahan. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas