Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disperindag Temukan Empat Ton Garam Ilegal di Gudang Distributor

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra  

TRIBUNNEWSW.COM, MARTAPURA – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian di Kabupaten OKU Timur, menemukan empat ton garam lewat razia di beberapa toko.

Temuan ini mengungkap garam ilegal itu berasal dari Bandar Lampung, dan tidak memiliki izin resmi dari BP POM.

Penjual yang memiliki garam ilegal diminta mengembalikan ke produsen, sebelum Pemkab OKU Timur mengambil tindakan tegas melalui penyitaan dan pemusnahan. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas