Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Ayam di Pasar Simpan Pistol Beserta Peluru

Polres Ogan Ilir mengamankan Anhar, pedagang ayam di pasar karena kepemilikan senjata api.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Berry Supriyadi

TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA - Unit reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan seorang pria bernama Anhar, penjual ayam di pasar, karena menyimpan senjata api (senpi) jenis revolver beserta 12 butir amunisi tanpa izin.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka. Termasuk mendalami apakah yang bersangkutan terlibat tindak kriminal atau tidak.

Sebab, polisi juga menemukan senjata tajam dan beberapa kunci T dari tersangka.

Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

 
 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas