Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjual Ayam di Pasar Simpan Pistol Beserta Peluru

Polres Ogan Ilir mengamankan Anhar, pedagang ayam di pasar karena kepemilikan senjata api.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Berry Supriyadi

TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA - Unit reskrim Polres Ogan Ilir (OI) mengamankan seorang pria bernama Anhar, penjual ayam di pasar, karena menyimpan senjata api (senpi) jenis revolver beserta 12 butir amunisi tanpa izin.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka. Termasuk mendalami apakah yang bersangkutan terlibat tindak kriminal atau tidak.

Sebab, polisi juga menemukan senjata tajam dan beberapa kunci T dari tersangka.

Anhar dipastikan akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas