Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Terduga Teroris Titipkan Uang Santunan Misterius ke PP Muhammadiyah

Dia kemudian diberikan dua gepok uang oleh orang yang bernama Ayu yang dia sendiri tidak tahu dia berasal dari mana.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Suratmi, istri terduga teroris asal Klaten Siyono yang meninggal saat dibawa Densus 88 beberapa waktu lalu, mendatangi Kantor PP Muhammadiyah di Jl Cik Di Tiro Yogyakarta, Selasa (29/3/2016).

Didampingi sejumlah keluarganya, Suratmi yang datang menggunakan gamis hitam dan menutup mukanya tersebut, ditemui oleh Ketua Muhammadiyah Busyro Muqoddas beserta tim hukum PP Muhammadiyah serta Anggota Komans HAM Siyane Indiryani.

Kepada Busyro, Suratmi mengadukan masalah misteri kematian suaminya yang membuatnya tidak tenang.

"Kami minta bantuan perkara almarhum suami saya. Saya sekeluarga mengetahui banwa kematian suami saya tidak wajar," ujarnya.

Dia menceritakan awalnya hanya diberitahu bahwa suaminya saat itu di rumah sakit, sehingga dia ditemani beberapa orang yang salah satunya mengaku bernama Ayu mendampinginya sampai di Jakarta, serta diinapkan di sebuah hotel dan mengurus semua kebutuhannya di sana.

Sampai di sana dia baru mengetahui bahwa suaminya sudah meninggal dunia. Dia kemudian diberikan dua gepok uang oleh orang yang bernama Ayu yang dia sendiri tidak tahu dia berasal dari mana.

BERITA TERKAIT

"Yang satu diberikan pada kakak saya dikatakan sebagai biaya pemakaman suami saya, yang satu diberikan kepada saya dikatakan sebagai biaya hidup," ceritanya.

Namun sejak diberikan pada awal Maret hingga kini uang tersebut tidak pernah digunakannya bahkan dibuka, karena dia tidak tahu uang itu buat apa, sehingga ragu-ragu.

Karenanya dia kemudian menyerahkan uang tersebut kepada PP Muhammadiyah yang akan membantu mengadvokasi masalah ini.

Busyro yang menerima langsung menyatakan akan menyimpan uang tersebut karena belum jelas juga siapa yang memberikannya, sehingga akan digunakan untuk langkah yang lebih lanjut terkait advokasi hukum masalah meninggalnya Siyono yang tidak wajar.

"Kami terima dan akan kami simpan dengan cara kami, kami sesuai kesepakatan kami akan menghandle masalah ini," ujarnya.

Siyono (39), warga Brengkungan Cawas Klaten ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Selasa (9/3/2016) karena diduga terlibat dalam jaringan teroris, namun dia kemudian meninggal di perjalanan.

Polri mengklaim bahwa dia meninggal karena kelelahan dan lemas akibat melawan dan berkelahi dengan anggota Densus 88 yang mengawalnya selama perjalanan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas