Tempelkan Pisau Panas ke Kelamin Anaknya, Kesadisan Ibu Kandung Terkuak Saat Rekonstruksi
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi penganiayaan N (11) oleh ibu kandungnya Sutriah dan ayah tirinya Eko.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi penganiayaan N (11) oleh ibu kandungnya Sutriah dan ayah tirinya Eko.
Rekonstruksi digelar di rumah pasangan Eko dan Sutriah di Jalan Teuku Cik Ditiro, Gang Melati I, Kemiling, Selasa (29/3/2016).
Pada rekonstruksi ini, warga setempat memadati lokasi rekonstruksi. Warga menyoraki kedua tersangka saat dibawa polisi ke dalam rumah.
Eko dan Sutriah menganiaya N sejak tahun 2014. Penganiayaan menggunakan alat keras seperti tang, kursi plastik, gagang kayu dan pisau.
Pada rekonstruksi penganiayaan N (11) oleh ibu kandung Sutriah dan ayah tiri Eko tergambar salah satu adegan penganiayaan.
Sutriah memarahi N di ruang tamu. Setelah dimarahi, Sutriah memukul N hingga N tersungkur ke lantai.
N tersungkur dalam keadaan bersujud saat dipukul Sutriah. Sutriah lalu pergi meninggalkan anaknya.
N menjadi korban penganiayaan Sutriah dan Eko sejak tahun 2014. Penganiayaan ini terbongkar setelah N melarikan diri melalui sungai di belakang rumahnya.
N ditemukan warga di sebuah masjid. Warga lalu membawa N ke rumah sakit karena N dalam keadaan lemas.
Rekonstruksi penganiayaan N (11) oleh ibu kandungnya Sutriah dan ayah tirinya Eko, Selasa (29/3/2016), menggambarkan adegan-adegan kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap N.
Hampir semua adegan rekonstruksi berisi kekerasan yang dilakukan oleh Eko dan Sutriah terhadap N.
Salah satu adegan adalah menggambarkan bagaimana cara Sutriah menempelkan pisau panas ke alat vital bocah perempuan itu.
Peristiwa itu terjadi di dapur rumah. Usai memarahi N, Sutriah mengambil pisau di dapur. Sutriah lalu memanaskan pisau itu di kompor. Eko pada saat itu berada si kamar.