SKK Migas Sosialisasi Dibukanya Badan Pengelola Migas Aceh
Dengan adanya BPMA, pengelolaan migas sudah dapat dilakukan di Aceh seperti kontrak, serta peluang investasi baru migas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rabu (30/3/2016) melakukan sosialisasi tentang migas.
Sosialisasi tersebut dilakukan terkait dibukanya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Kantor Bupati Aceh Barat.
Sosialiasasi dipadu dengan kuliah tamu, kerjasama dengan Pemkab setempat dan Akademi Komunitas Negeri Meulaboh.
Azhari Idris, pejabat SKK Migas mengungkapkan, di Aceh mulai berdiri BPMA berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
Ke depan pengelolaan migas sudah dapat dilakukan di Aceh seperti kontrak, serta peluang investasi baru migas.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.