Disorot Kamera Wartawan dari balik Kaca, Penyidik KPK Matikan Lampu Ruang Pidsus Kejati DKI Jakarta
Penyidik KPK menggeledah Kejati DKI untuk menemukan bukti suap dari PT Brantas terkait sebuah perkara yang tengah ditangani Kejati DKI.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah berkas dari Ruang Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Saat melakukan pemeriksaan berkas-berkas di ruang penyidik pidana khusus yang berkaca, penyidik KPK menunjukkan ketidaksukaan disorot kamera wartawan.
Saat itu banyak wartawan yang berkerumun di luar dan mengambil gambar mereka.
Melihat itu, penyidik KPK pun mematikan lampu di dalam ruangan, sehingga wartawan tak bisa mengambil gambar lagi karena gelap.
Hari ini, Jumat (1/4/2016), penyidik KPK menggeledah Kejati DKI untuk menemukan bukti suap PT Brantas, terkait sebuah perkara yang tengah ditangani Kejati DKI.
Sebelumnya, tiga pegawai PT Brantas diringkus KPK saat hendak memberi suap ke pihak Kejati DKI Jakarta.(*)