Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Lima Anaknya Jadi Pengemis, Seorang Ibu Diciduk dari Rumahnya hingga Meronta-ronta

Mereka dijemput pihak Kepolisian langsung dari rumahnya di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Jumat (1/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lima orang anak beserta orangtuanya diamankan Kepolisian Polresta Pekanbaru dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terkait dugaan ekspolitasi dan penganiayaan terhadap anak.

Mereka dijemput pihak Kepolisian langsung dari rumahnya di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Jumat (1/4/2016).

Lima anak yang diduga menjadi korban eksploitasi dengan modus menjadi pengemis jalanan itu masih berusia di bawah 12 tahun.

Sementara itu, ibu dari orangtua anak yang diamankan polisi hari itu berinisial E0 (37).

Saat akan diamankan, E0 (37) ibu kandung dari lima anak itu sempat menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas pun tetap mengangkut E0 secara paksa perempuan itu menuju kantor Polisi.

Berita Rekomendasi

Heri (40), seorang warga sekitar mengaku acap kali melihat EO memukuli anaknya.

Namun, dia mengaku tidak menyangka jika kelima orang anaknya itu justru disuruh menjadi pengemis oleh orangtuanya.

Meski demikian, Heri mengaku sempat curiga melihat aktifitas yang dilakukan EO bersama lima anaknya.

Pasalnya, hampir setiahari E0 membawa lima anaknya itu pergi selepas pulang sekolah, dan kemudian baru kembali pulang menjelang tengah malam.

Kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh EO terungkap dari kecurigaan guru SD tempat dari dua dari lima anak itu bersekolah.

Sang guru menaruh curiga kepada anak itu, karena selalu telihat sangat lelah dan selalu tidur pulas saat jam belajar.

Sang guru kemudian menanyai anak itu, dan mendapat pengakuan yang mengejutkan dari muridnya itu.

Anak tersebut mengaku disuruh bekerja menjadi pengemis oleh orangtuanya setiap hari, dan harus membawa pulang uang minimal senilai Rp 100 ribu per harinya.

Apabila uang yang didapatkan kurang, maka anak tersebut mendapat perlakuan kasar dan pukulan dari ibunya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Komas Perempuan dan Anak Riau, dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Saat ini, ibu dari lima anak itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas