Jadi Pengedar Ganja, Pelajar SMK Ikut Ujian Nasional di Kantor Polisi
Petugas Polsek Kedaton tangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Satu di antaranya berstatus pelajar yang dijadwalkan ikut ujian Nasional.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap dua tersangka pengedar ganja. Satu di antaranya masih berstatus pelajar.
Pelajar tersebut berinisial MJ (19). Ia tercatat sebagai pelajar kelas 12 di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bandar Lampung dan dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional (UN).
MJ lantas mengerjakan soal ujian di salah satu ruang penyidik Polsek Kedaton.
MJ ditangkap setelah Polsek Kedaton melakukan penelusuran berdasarkan keterangan tersangka lain, M Doni (20), warga Labuhan Ratu.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Doni ditangkap saat petugas melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu.
Gerak-gerik Doni mencurigakan. Polisi kemudian menggeledahnya dan ditemukan barang bukti satu paket kecil daun ganja.
Dari pengakuan Doni, lanjut Handak, diketahui ganja tersebut berasal dari MJ. Polisi mengembangkan keterangan Doni dengan mencari keberadaan MJ.
MJ kemudian ditangkap tak jauh dari rumahnya. Darinya, polisi menyita barang bukti 14 paket kecil daun ganja kering. Handak mengatakan, MJ membeli ganja sebanyak itu dari bandar berinisial J.
“J saat ini belum tertangkap masih kami cari keberadaannya,” ujar Handak.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.