Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Pengedar Ganja, Pelajar SMK Ikut Ujian Nasional di Kantor Polisi

Petugas Polsek Kedaton tangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja. Satu di antaranya berstatus pelajar yang dijadwalkan ikut ujian Nasional.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton menangkap dua tersangka pengedar ganja. Satu di antaranya masih berstatus pelajar.

Pelajar tersebut berinisial MJ (19). Ia tercatat sebagai pelajar kelas 12 di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bandar Lampung dan dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional (UN).

MJ lantas mengerjakan soal ujian di salah satu ruang penyidik Polsek Kedaton.

MJ ditangkap setelah Polsek Kedaton melakukan penelusuran berdasarkan keterangan tersangka lain, M Doni (20), warga Labuhan Ratu.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Doni ditangkap saat petugas melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu.

Gerak-gerik Doni mencurigakan. Polisi kemudian menggeledahnya dan ditemukan barang bukti satu paket kecil daun ganja.

Berita Rekomendasi

Dari pengakuan Doni, lanjut Handak, diketahui ganja tersebut berasal dari MJ. Polisi mengembangkan keterangan Doni dengan mencari keberadaan MJ. 

MJ kemudian ditangkap tak jauh dari rumahnya. Darinya, polisi menyita barang bukti 14 paket kecil daun ganja kering. Handak mengatakan, MJ membeli ganja sebanyak itu dari bandar berinisial J.

“J saat ini belum tertangkap masih kami cari keberadaannya,” ujar Handak.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas