Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Putar Rekaman Suara, Saksi Kasus Suap RAPBD Muba Kebingungan di Ruang Sidang

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Febrianto yang jadi saksi kasus suap RAPBD dan LKPJ Muba kebingungan di ruang sidang.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Muba (Musi Banyuasin), Iin Febrianto yang jadi saksi kasus suap RAPBD dan LKPJ Muba, tampak kebingungan setelah Jaksa KPK memutar dan memperlihatkan isi rekaman telepon yang dilakukannya bersama Bambang Karyanto.

Hakim ketua, Parlas menyuruh Iin mendekat ke layar yang berada di samping Jaksa. Setelah mendengar percakapan selama 1 menit 40 detik, dia mengakui isi rekaman yang diputar di ruang sidang, adalah suaranya bersam Bambang.

Dalam percakapan itu, mereka berdua membahas untuk rapat RAPBD dan LKPJ.

Jalannya sidang di PN Palembang cukup alot. Sempat terjadi perdebatan antara Jaksa dan Iin. Suara mereka sama-sama bernada tinggi,

Jaksa menganggap Iin tidak mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Lagi-lagi Parlas memotong perdebatan keduanya.

Sidang yang menghadirkan saksi Iin dan Iwan (sopir Bambang) memang untuk mengungkap keterlibatan empat terdakwa pimpinan DPRD dalam skandal suap Muba ini.

Berita Rekomendasi

Empat pimpinan DPRD Muba yang menjadi terdakwa adalah Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas