Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bangkrut, Pengusaha Kayu Banting Setir Jadi Pengedar Sabu-sabu

Warga Tak menyangka pemilik rumah mewah di Kelurahan Thehok, Jelutung, Jambi tersebut, ternyata penghuninya pengedar narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Warga RT02 Tambak Sari, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Jambi, dibuat terkejut.

Mereka melihat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah mewah di wilayah tersebut. Sebab, penghuninya yang diketahui bernama Robin ternyata tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Warga tampak berkerumun menyaksikan proses penggerebekan, Selasa (5/4/2016).

Dari informasi yang dihimpun, Robin dikenal warga sebagai pengusaha. Namun, tak ada yang mengetahui aktifitasnya sebagai pengedar narkoba.

"Orangnya tertutup, warga tak tau apa kerjanya selama ini," kata Muzia, salah seorang tetangga Robin.

Sepengetahuan warga, Robin tinggal di rumah mewah itu bersama milik istri mudanya, Titin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Robin baru tinggal di sini, kalau istrinya memang asli warga sini. Rumah besar ini memang punya istrinya," kata Muzia.

Penggerebekan rumah tersebut mengundang perhatian warga setempat. "Kami tadi lagi tahlilan, dengar ribut makanya lari ke sini, rupanya ada penggrebekan," sambung Muzia.

Terpisah, Kabid Pemberantas BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan tersangka mengaku sebagai pengusaha kayu. "Tapi karena bangkrut lari ke narkoba," terangnya.

Pihak BNNP sendiri kini tengah melakukan pengembangan kasus terkait adanya indikasi jaringan luar negeri.

Selain Robin, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya yakni Gentong serta kurir berinisial AND. (*)

 
 

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas