Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bupati Muba Nonaktif Jalani Sidang dengan Kursi Roda

Lucianty Pahri, terdakwa kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba tiba di PN Palembang, Kamis (7/4/2016), dengan ambulans.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Lucianty Pahri, terdakwa kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba tiba di PN Palembang, Kamis (7/4/2016), dengan ambulans.

Ia juga memasuki ruang sidang dengan kursi roda. Dua perawat turut mendampinginya.

Melihat kondisi tersebut, Majelis Hakim Saiman sempat menanyakan Lucianty mengenai kesanggupannya menjalani sidang.

Lucy, demikian sapaan akrabnya, mengatakan sanggup. Ia bersama sang suami, Pahri Azhari, yang juga menjadi terdakwa kasus yang sama, lantas duduk di kursi, tepat di hadapan hakim.(*) 
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas