Gede Pasek: Jangan Pandang Reklamasi Teluk Benoa Secara Matematis
"Kalau bicara seperti itu, coba sebutkan mana desa adat yang mendukung reklamasi?"
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Senator asal Bali, Gede Pasek Suardika menyatakan, persoalan reklamasi tidak bisa dipandang dari seberapa banyak desa adat yang menolak, yakni 25 desa dari 1.488 desa adat di Bali.
Pernyataan Pasek ini dikemukakan ketika disinggung mengenai persoalan akumulasi desa adat yang ada di Bali.
Menurut dia, tidak bisa persoalan desa adat itu dipandang begitu remeh temeh, atau berbau matematis seperti hal di atas.
Sebab, seharusnya yang dipandang oleh pemerintah saat ini ialah desa adat yang memang terkena dampak.
"Tidak bisa dipandang secara matematis begitu. Seharusnya dipandang bahwa desa adat yang terkena dampak," katanya, Jumat (8/4/2016), usai acara pertemuan dengan Pemprov Bali di Kantor DPD RI perwakilan Bali.
"Kalau bicara seperti itu, coba sebutkan mana desa adat yang mendukung reklamasi? Kan sampai saat ini tidak ada. Jadi cara berpikirnya jangan matematis begitu," imbuhnya.
Pasek mengaku, bahwa apa yang menjadi sikapnya sebagai anggota DPD memang berseberangan dengan apa yang sudah direncanakan pihak Pemprov Bali.
Dan tidak bisa kemudian dipandang bahwa dirinya berseberangan dengan Pemprov. Artinya, ada program-program Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang didukungnya.
"Misalnya saja soal fungsi Art Centre," ujarnya.
Dan yang perlu diketahui, bahwa soal reklamasi itu, Gubernur Bali yang mengeluarkan izin kawasan Teluk Benoa pada Tahun 2013 akhir.
Sehingga menyebabkan perubahan Perpres 45 menjadi 51.
"Dengan begitu jika ingin suasana Bali kondusif. Ya, seharusnya meminta lagi supaya ada penundaan atau moratorium," pungkasnya.
Dalam hal ini, Pemprov Bali akan membangun seni budaya baik seni tradisional atau kontemporer di Bali.
Bagaiamana memfasilitasi dan menjembatani seniman untuk bisa mengaktualisasikan karya seninya.
Ini yang diharapkan kerja dan kinerja kami. Pada prinsipnya yang bersentuhan dengan orang tidak mampu adalah pembangunan yang dilakukan Pemprov Bali.
Dalam hal ini pula, pihak Pemprov juga menyampaikan beberapa pesan terkait dengan penjagaan kondusivitas Bali, untuk menjaga pariwisata Bali. (*)