Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Narapidana Lapas Klas IIA Pekanbaru

Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, meringkus kurir narkoba asal Aceh inisial MI alias DA (22), di Marpoyan Damai.

Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, meringkus kurir narkoba inisial MI alias DA (22), warga Aceh, di jalan Bakti, Marpoyan Damai, Kamis (7/4/2016) malam.

Petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,73 gram.

Dari penyelidikan, terungkap jika narkotika jenis sabu yang diedarkan MI ternyata dikendalikan seorang narapidana inisial A di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi pada Jumat (8/4/2016) mengatakan, pengungkapan kasus diawali dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di lapas tersebut.

Petugas lantas menghubungi narapidana inisial A, dengan berpura-pura sebagai pembeli yang memesan barang. 

Kepada petugas, napirapidana tersebut mengatakan, barang pesanan akan diantarakan kurir di tempat yang ditentukan.

Berita Rekomendasi

Seorang kurir tiba. Petugas langsung meringkusnya, dengan disaksikan warga sekitar.

Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menyelidiki narapidana berinisial A, yang menjadi pengendali narkotika dalam kasus itu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas