Kapolda Sulut Bantah Disogok Anggota Dewan Cicilia
"Asal barang itu masih dikembangkan saya tidak tahu saya tanya dulu ke Dirnarkoba ya, untuk pengembangannya," ujarnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pernyataan mengejutkan diungkapkan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat diwawancara Tribun Manado terkait Oknum Anggota DPRD Manado inisial CL alias Cicilia yang tertangkap mengonsumsi narkoba, usai Kopdar Manguni Lovers di Megamall Megamas, Jalan Pierre Tendean Boulevard Manado Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (9/4/2016).
Hal mengejutkan tersebut antara lain, pertama Marpaung tak mengetahui barang haram yang digunakan Cicilia Longdong ini didapatkan dari mana, dan kedua Marpaung menyatakan pemakai narkoba dibebaskan bila jumlahnya seperti yang digunakan Cicilia.
"Asal barang itu masih dikembangkan saya tidak tahu saya tanya dulu ke Dirnarkoba ya, untuk pengembangannya," ujarnya.
Terkait masyarakat mencontohi oknum ini, menurutnya para pengguna narkoba sesuai undang-undang baru tidak boleh ditahan.
"Setelah berkas dikirim (ke Kejaksaan), nanti kan sidang, hakim memutuskan apakah memang dia direhabilitasi atau tidak, jadi menunggu itu dia tak ditahan, sama perlakukannya kepada masyarakat, hukum kan sama di mata masyarakat," beber dia.
Wilmar juga membantah kabar bahwa pihak kepolisian telah disogok Cicilia.
Simak video di atas. (*)