Pria Ini Unggah Video 'Selicik dan Sebusuk Inikah Oknum Pejabat di Distako Pemko Batam?'
Rasa kecewa berat diungkapkan seseorang mantan pegawai Dinas Tatakota Batam melalui akun Youtube TheKufaku.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rasa kecewa berat diungkapkan seseorang mantan pegawai Dinas Tatakota Batam melalui akun Youtube TheKufaku.
Dalam video berdurasi 15 menit 51 detik dan berjudul 'Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tatakota Batam' tersebut, seorang pria sambil memegang berkas yang berisi data-data mengungkapkan adanya 'permainan nakal' yang dilakukan sejumlah oknum pejabat di Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Batam.
Ia memaparkan bahwa telah bekerja selama 10 tahun sebagai tenaga harian lepas (THL) di dinas tersebut, dan telah menyandang gelar S2, sambil membeberkan sejumlah data-data yang mengejutkan terkait pergeseran dirinya dari posisi semula, ke jabatan barunya sebagai petugas keamanan alias satpam di rusun.
Ia mengaku dipindahkan sementara dengan alasan sudah tidak menerima pekerja harian lepas.
Namun pada kenyataannya, di kantor tempatnya bekerja, didapati telah terjadi perekrutan THL yang belakangan di ketahui merupakan anak maupun keluarga besar dari oknum pejabat di dinas tersebut.
"Ini yang aneh, kenapa kami yang lama-lama disingkirkan. Dan ngomong di media tidak melakukan perekrutan . Malah diam-diam melakukan perekrutan THL yang notabena masih keluarga mereka," jelasnya.
UNtuk itu, dirinya mengaku protes dan menganggap apa yang dilakukan pejabat di dinas tersebut sebuahlah 'permainan'.
Dan meminta kepada Wali Kota Batam untuk menindaklanjutinya.
Wali Kota Panggil Kepala Dinas Distako
Wali Kota Batam Rudi akan segera memanggil Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Pemko Batam, Asril, Senin (11/4/2016).
Pemanggilan tersebut terkait beredarnya video yang berisi dugaan kecurangan dalam penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di dinas tersebut.
Di dalam video berjudul "kelicikan dan kebusukan pejabat dinas tata kota Batam", seorang honorer merasa dicurangi karena dipindahtugaskan menjadi Satpam di rumah susun (Rusun).
Rudi mengatakan sudah melihat video tersebut.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi penerimaan, penambahan ataupun pergantian pegawai honorer sejak ia menjabat sebagai wali kota.
"Artinya saya ingin semua prosedural sesuai UU ASN. Boleh terima asal lewat aturan yang ada, jadi tidak ujug-ujug masuk. Maka nanti Distako kita panggil jam empat. Akan kita Buktikan, sekarang masih diverifikasi BKD. Akan kita berhentikan semua kalau memang menyalahi aturan, mau anak siapapun itu. Emang gue pikirin" kata Rudi. (*)