Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota TNI Dilucuti Seragam Dinasnya

Korem 042/Garuda Putih (Gapu) mengadakan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang terjerat kasus narkotika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Korem 042/Garuda Putih (Gapu) mengadakan upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya akibat kasus narkoba, Senin (11/4/2016).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu, Kolonel Infanteri Makmur Umar.

Dua anggota yang dipecat yakni, Praka Guntur bertugas di Batalyon 142/Ksatria Jaya (KJ) dan Koptu Ahmad Yani, anggota Kodim Tanjab. Mereka tersandung kasus narkoba tahun 2015 dan tengah menjalani proses hukum. 

"Saat ini, sudah sah kita berhentikan dengan tidak hormat," ujar Makmur.

Dalam upacara itu, oknum TNI yang dipecat secara tidak hormat dilucuti seragam dinasnya, mulai dari baret, kemeja, sampai ikat pinggang. Selanjutnya, diberikan kemeja batik

Makmur mengatakan, bagi anggota TNI yang terlibat narkoba tidak ada kata ampun, tidak ada lagi istilah banding meski ada ketentuannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Narkoba adalah musuh negara. Narkoba dapat menjerat siapa saja bahkan keimanan masing-masing. Narkoba tidak ada manfaatnya. Narkoba adalah pembunuh utama, penghancur generasi kita," jelas Danrem dalam upacara tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas