Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Penertiban Tarif Bus Kota: Sopir Bus Bentak Petugas Menolak Ditertibkan

Seorang sopir bus kota membentak petugas ketika ditertibkan saat kedapatan oleh petugas masih memberlakukan tarif lama .

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sopir bus kota membentak petugas ketika ditertibkan saat kedapatan oleh petugas masih memberlakukan tarif lama seharga Rp 4 ribu kepada para penumpang, khususnya pada bus berukuran sedang.

Sopir lelaki berbaju hijau bertuliskan "KOPAJA" di dada kanannya itu menolak ditertibkan dengan dalih, bahwa ia belum sempat menerima bayaran dari para penumpangnya.

Sedangkan petugas lelaki berbaju biru bertuliskan "DISHUB" di dada kanannya tetap menilang sang sopir, dan menunjukkan bukti daftar penumpang yang mengaku dikenakan tarif lama kepadanya.

"Sewa (penumpang) saya ada tujuh itu belum saya mintain, itu orang ngilang belum bayar," bentak sang sopir kepada petugas di Terminal Blok M, Jl. Iskandarsyah, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

"Hey mas kami petugas tidak sembarangan nuduh, mencari-cari kesalahan, karena ada bukti bahwasannya ada laporan, ada saksinya nih," kata petugas sambil menunjukkan kertas berisi catatan beberapa penumpang beserta nomer teleponnya, yang mengaku dikenakan tarif pra-penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menginginkan adanya penurunan tarif transportasi umum setelah diumumkannya penurunan BBM, beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Keinginan presiden, langsung direspons para pejabat yang berada di bawahnya dengan menurunkan tarif sekitar Rp 300 hingga Rp 500, khusus untuk DKI Jakarta.

Namun kebijakan pemerintah tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi seluruh operator angkutan umum, khususnya dari pihak swasta.

Mereka masih memberlakukan tarif sebesar Rp 4 ribu kepada para penumpang, khususnya bus berukuran sedang di DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, Tim Operasional Angkutan Jalan DKI Jakarta melakukan razia penertiban, kali ini menyasar ke Terminal Blok M.

Dari hasil razia, setidaknya sebanyak 13 bus kota berukuran sedang ditilang, karena kedapatan memberlakukan tarif lama tersebut.

"(ini) Kita penertiban tarif yah, Terminal Blok M ini kan sudah menyosialisasikan penurunan tarif melalui pengeras suara dan pamflet-pamflet yang diberikan sama terminal Blok M," kata Perwakilan Tim Operasional Angkutan Jalan DKI Jakarta, Welly Haryanto.

"Ya masih sebagian besar masih ada yang tidak menggunakan tarif (baru), masih dengan tarif yang lama," tuturnya.

"Udah sementera 13 yang kita tilang," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas