Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapan Pihak Lapas Lubukpakam Soal Fasilitas Istimewa di Kamar Napi

Ruang itu, lajutnya jika digunakan petugas tidak salah, sah-sah saja. Jika digunakan warga binaan, katanya, baru ada kekeliruan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribu Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Yoseph Sembiring, mengatakan sound sistem yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam dibeli dari hasil kebersamaan petugas dan warga binaan.

"Hasil sementara sound sistem tersebut dibeli dari uang petugas dan warga binaan. Mengenai boleh atau tidaknya tergantung keperluan, siapa saja yang boleh membantu sepanjang tidak ada penyimpangan," katanya di Medan, Selasa (12/4/2016).

Dia menambahkan, sound sistem yang ada di lapas tidak disembunyikan.

"Jadi begini itu tidak disembunyikan, pertama yang saya sampaikan. Sound sistem itu bukan di dalam blok, bukan di dalam ruang hunian, dia di rumah hiburan, di ruang karoke," ungkapnya.

Namun setelah diketahui tempat itu, ruang tersebut langsung dibongkar.

Rekomendasi Untuk Anda

Ruang itu, lajutnya jika digunakan petugas tidak salah, sah-sah saja. Jika digunakan warga binaan, katanya, baru ada kekeliruan.

Sebelumnya, informasi yang beredar di kamar tersangka Toni alias Togi terdapat sound sistem.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso mengatakan, tersangka Toni alias Togi mendapatkan fasilitas di dalam sel penjaranya.

"Dia memiliki fasilitas di dalam sel dan menjalankan bisnis haramnya dari dalam penjara," katanya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas