Tanggapan Pihak Lapas Lubukpakam Soal Fasilitas Istimewa di Kamar Napi
Ruang itu, lajutnya jika digunakan petugas tidak salah, sah-sah saja. Jika digunakan warga binaan, katanya, baru ada kekeliruan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribu Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Yoseph Sembiring, mengatakan sound sistem yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam dibeli dari hasil kebersamaan petugas dan warga binaan.
"Hasil sementara sound sistem tersebut dibeli dari uang petugas dan warga binaan. Mengenai boleh atau tidaknya tergantung keperluan, siapa saja yang boleh membantu sepanjang tidak ada penyimpangan," katanya di Medan, Selasa (12/4/2016).
Dia menambahkan, sound sistem yang ada di lapas tidak disembunyikan.
"Jadi begini itu tidak disembunyikan, pertama yang saya sampaikan. Sound sistem itu bukan di dalam blok, bukan di dalam ruang hunian, dia di rumah hiburan, di ruang karoke," ungkapnya.
Namun setelah diketahui tempat itu, ruang tersebut langsung dibongkar.
Ruang itu, lajutnya jika digunakan petugas tidak salah, sah-sah saja. Jika digunakan warga binaan, katanya, baru ada kekeliruan.
Sebelumnya, informasi yang beredar di kamar tersangka Toni alias Togi terdapat sound sistem.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso mengatakan, tersangka Toni alias Togi mendapatkan fasilitas di dalam sel penjaranya.
"Dia memiliki fasilitas di dalam sel dan menjalankan bisnis haramnya dari dalam penjara," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.