Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbukti Konsumsi Narkoba, 6 Prajurit Kodam II Sriwijaya Jalani Sidang

Satu dari enam anggota TNI yang terlibat narkoba, diketahui memiliki senjata api ilegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kodam II Sriwijaya melaksanakan sidang disiplin terhadap enam anggotanya yang terlibat narkoba, Senin (11/4/2016).

Satu dari enam anggota TNI yang terlibat narkoba, diketahui memiliki senjata api ilegal.

Keenam anggota TNI tersebut diantaranya, Praka DR dari Rindam II/Sriwijaya, Serka PH dari Rindam II/Sriwijaya, Serda S dari Rindam II/Sriwijaya, Prada W dari Yonif 144/JY, Sertu SR dari Yonif 141/AYJP dan Koptu AP.

Semuanya terbukti melanggar Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasdam II/Swj Brigjen TNI Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu terhadap oknum TNI yang positif mengkonsumsi narkoba.

Baik dari prajurit hingga perwira akan ditindak tegas.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 41 anggota di Sumbagsel yang sudah terindikasi menggunakan barang haram tersebut.

Ke 41 orang itu masih terus didalami kasusnya, jika hingga akhir Mei tes urinenya masih ada terbukti, maka satu per satu akan menjalani sidang khusus. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas