Label SNI Pada Mainan Impor dari Tiongkok Diduga Palsu, Polisi Lakukan Pengecekan
Polda Kepulauan Bangka Belitung curigai mainan impor dari Tiongkok, yang dijual di sebuah toko mainan di Jalan Jenderal Sudirman, berlabel SNI palsu.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Subdit Indag Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung mendatangi salah satu toko mainan anak-anak di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Mereka mencurigai ada mainan impor dari Tiongkok, berlabel SNI palsu. Tim yang dipimpin Kasubdit AKBP Rully TL, meragukan kebenaran dari label SNI yang ditempel di kotak-kotak mainan tersebut.
Untuk itu, timnya akan berangkat ke Jakarta guna mengecek mainan impor tersebut. Sementara, mainan yang diduga dilabeli SNI palsu dipisahkan dan belum boleh dijual.
Ratusan mainan dari berbentuk senjata, boneka, pesawat, dan jenis lainnya, kemudian disimpan dalam kardus dan dititipkan di toko.
Itu berlangsung sampai ada keterangan dari pengimpor barang terkait.(*)