Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lucianty Blakblakan Saat Jadi Saksi Kasus Suap LKPJ dan RAPBD 2015 Muba

Dalam kesaksiannya, Lucy membeberkan perannya dalam kasus suap terhadap anggota DPRD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sehari menjelang sidang tuntutan, Kamis (14/4/2016), Lucianty jadi saksi untuk pimpinan DPRD Muba (Musi Banyuasin) yang jadi terdakwa di pengadilan Tipikor di PN Palembang, Rabu (13/4/2016).

Lucy, sapaan akrabnya, kali ini tampak sehat. Ia bahkan tak lagi menggunakan roda. Dalam kesaksiannya, Lucy membeberkan perannya dalam kasus suap terhadap anggota DPRD.

Di antaranya, memberi uang suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba sebanyak dua kali kepada Syamsudin Fei.

Pertama ia memberikan uang dengan jumlah Rp 2,65 miliar. Selanjutnya, Rp 200 juta.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas