Mantan Kadispora Lampung Ditahan Kejari Balam
Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Sugiarto (62) tersenyum ramah saat dibawa ke mobil operasional Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.
Warga Jalan WR Supratman ini tiba di KejariBandar Lampung didampingi penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia langsung dibawa ke bagian Pidsus di lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan berkas, kesehatan, dan syarat-syarat administratif. (*)
Berita Rekomendasi