Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Kadispora Lampung Ditahan Kejari Balam

Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Sugiarto (62) tersenyum ramah saat dibawa ke mobil operasional Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Sugiarto ditahan karena terjerat perkara korupsi program pembinaan atlet tahun anggaran 2011.

Warga Jalan WR Supratman ini tiba di KejariBandar Lampung didampingi penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, Rabu (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia langsung dibawa ke bagian Pidsus di lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan berkas, kesehatan, dan syarat-syarat administratif. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas