Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Tak Bersalah, Dirut Relis Sapindo Utama Pasrah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dirut Relis Sapindo Utama, Ahmad Subari ST, heran dengan statusnya sebagai tersangka korupsi proyek Gedung Auditorum Universitas Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEW.COM, BANGKA - Dirut Relis Sapindo Utama, Ahmad Subari ST, heran dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek Gedung Auditorum Universitas Bangka Belitung

Menurut Ahmad, yang dilakukannya merupakan persetujuan pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.

Bahkan, ia mempertanyakan temuan penyidik polisi, yang menyatakan adanya penurunan spesifikasi bahan bangunan untuk proyek tersebut.

Ia juga membantah menikmati hasil korupsi. "Adapun kejadian seperti ini, saya pasrah. Semoga kasus ini cepat selesai," ucapnya saat meladeni wawancara wartawan di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ahmad Subari bukan satu-satunya tersangka. Ir Darusman MT selaku PPK juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Auditorium UBB.

Proyek tersebut ditengarai merugikan negara Rp 2.863.213.273. Kini, tersangka, berikut berkas dan barang bukti, dilimpahkan ke Kejati Babel, Selasa (12/4/2016).(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas