Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi di Eks Lokalisasi Kampung Baru

Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Narkoba itu diamankan dari empat orang tersangka bernama Arinal, Safei, Dedi dan Willy, saat melakukan transaksi pada 10 April lalu di Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, para tersangka diduga kuat merupakan jaringan pengedar narkoba di eks lokalisasi Kampung Baru.

Simak video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas