Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi di Eks Lokalisasi Kampung Baru

Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 500 butir ekstasi, Rabu (13/4/2016).

Narkoba itu diamankan dari empat orang tersangka bernama Arinal, Safei, Dedi dan Willy, saat melakukan transaksi pada 10 April lalu di Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, para tersangka diduga kuat merupakan jaringan pengedar narkoba di eks lokalisasi Kampung Baru.

Simak video di atas. (*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas