Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pahri Azhari dan Istri Pamer Kemesraan Jelang Hadapi Sidang Tuntutan di PN Tipikor Palembang

Raut wajah Pahri dan Lucianty terlihat santai saat akan memasuki ruang persidangan. Sesekali mereka melempar senyum.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Muba (Musi Banyuasin) nonaktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Palembang, Kamis (14/4/2016).

Kedua terdakwa kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD 2015 Muba itu, tiba di pengadilan menumpang mobil yang sama.

Sementara dalam sidang sebelumnya, mereka menumpang mobil berlainan karena dijemput dari rutan berbeda. Pahri di LP Pakjo, sedangkan Lucy di LP wanita Merdeka.

Raut keduanya terlihat santai saat akan memasuki ruang persidangan. Bahkan mereka sempat pamer kemesraan dengan bergandengan tangan. Sesekali mereka melempar senyum.

Di ruang persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putrie SH MH, telah siap membacakan tuntutan dihadapan majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, Pahri-Lucy didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau pasal 13 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

Saat ini sidang tuntutan masih berjalan, JPU KPK masih membacakan tuntutan terhadap Pahri-Lucy. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas