Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalulintas di Kepulauan Babel

Kesepakatan dilakukan antara pihak Jasa Raharja dengan RS Bakti Timah, RSUD Depati Hamzah, BPJS, dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kesepakatan dalam penanganan korban kecelakaan lalulintas ditandatangai Rabu (13/4/2016), di Gedung Tribarata Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kesepakatan dilakukan antara pihak Jasa Raharja dengan RS Bakti Timah, RSUD Depati Hamzah, BPJS, dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kesepakatan ini dilakukan saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Diisaksikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Yovianes Mahar, Wakapolda Kombes (Pol) RML Tobing dan Sekda Provinsi Kep Babel Syahrudin.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas