Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Sidang Kasus Suap Anggota DPRD Muba, Bocah 10 Tahun Jualan Kemplang Menyambung Hidup

Di sela sidang suap anggota DPRD Muba (Musi Banyuasin), Kamis (14/4/2016), bocah 10 tahun ini jualan kemplang di PN Palembang.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ajay (10) bocah yang masih duduk di kelas 5 sekolah dasar ini, berjualan kemplang keliling.

Ia melakukannya untuk membantu keuangan orang tuanya. Sang ayah yang keseharian mencari barang bekas (pemulung). Ibunya tak punya pekerjaan tetap.

Saat sidang kasus suap anggota DPRD Muba (Musi Banyuasin) berlangsung di PN Palembang , Kamis (14/4/2016), Tribunsumsel.com melihat bocah berkulit kuning langsat dan berperawak gemuk itu, menawarkan kemplang kepada khalayak ramai.

Setiap hari, ia berkeliling menjual makanan khas Melayu itu. Kadang di PN Palembang atau di instansi pemerintah. Kadang juga ia berjualan di perempatan lampu lalulintas.

Ia mengaku berjualan setiap hari libur. Keuntungan Rp 2000 per bungkus jika ia berhasil menjualnya. 

Kemplang yang dijual tak lebih dari 10 bungkus. Walau hasilnya tak banyak, ia lebih puas berjualan ketimbang mengemis.

Berita Rekomendasi

Bagi Ajay, uang yang terkumpul menjadi berkah bagi keluarganya. Pola pikirnya jauh lebih dewasa ketimbang usianya sendiri. 

Anak seusia Ajay sudah memikirkan nasib keluarganya. Mungkin Ajay berpikir kalau bukan dia siapa lagi yang akan membantu perekonomian rumah tangga orangtuanya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas